SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS MANGUN JAYA

Jumat, 15 Juli 2011

Tentang Pelayanan ANC

Cakupan Pelayanan ANC (K1 dan K4) Salah dan Tak Terkendali

Diskusi Bidan dan Dukun Bayi
Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Setelah saya berdiskusi dengan teman-teman yang menyelenggarakan program KIA Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Saya baru tahu kalau sekarang pengertian dari K1 Kehamilan telah beruba, dulu tepatnya diawal tahun 1990an ketika saya mempelajari program KIA, Pengertian K1 Kehamilan adalah pemeriksaan kesehatan seorang ibu hamil sesuai standar untuk pertama kalinya pada smester pertama kehamilan.
Tetapi sekarang, dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompotensi (bidan) diberbagai unit pelayanan kesehatan (Puskesmas) di Polewali Mandar, pengertian dari K1 Kehamilan adalah Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan —— tidak tergantung usia smester kehamilan——- di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Pada tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa penyelenggaraan program KIA dengan pengertian indikator K1 telah salah dan tidak mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat.
Pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pertama pada smester pertama kehamilan sebagaimana yang saya tahu dan dalami  dalam pendekatan epidemiologi dan ilmu gizi   adalah sudah sangat jelas yaitu ibu hamil  sejak ditahu kehamilan atau kurang lebih usia kehamilan 6 minggu –sampai 12 minggu kehamilan (1-3 bulan kehamilan), sudah harus memeriksakan kehamilannya, apabila sang ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada masa kehamilan ini (1-3 bulan kehamilan) itu artinya sang ibu hamil tersebut telah mangkir/lalai (default) atau dulunya disebut dengan istilah DO (Drop Out) pada smester pertama kehamilan, tetapi istilah DO ini kurang tepat digunakan karena ada kecenderungan sang ibu hamil tidak akan dilayani lagi untuk bulan-bulan kehamilan berikutnya, sehingga istilah default (mangkir) lebih tepat digunakan.
Sementara itu pengertian pemeriksaan kesehatan pertama (K1) semasa kehamilan dalam pengertian selama kehamilan (usia kehamilan 1-9 bulan/atau mendekati lahir) walaupun sesuai standar pemeriksaan kehamilan, sangatlah sulit untuk dimengerti, karena standar pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pada smester pertama, kedua dan ketiga pada prinsipnya berbeda, keadaan hamil pada smester pertama jelas berbeda pada smester kedua dan juga ketiga, walaupun standar yang dipakai adalah 5T tetapi pada pemeriksaannya tetap berbeda, berat badan ibu hamil pada smester pertama kehamilan jelas berbeda pada berat badan pada smester ketiga kehamilan.
Standar 5 T adalah standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care) yang dimaksud adalah:
  1. Pemeriksaan/pengukuran tinggi dan berat badan
  2. Pemeriksaan/pengukuran tekanan darah
  3. Pemeriksaan/pengukuran tinggi fundus
  4. Pemberian imunisasi TT
  5. Pemberian tablet besi
Setiap kali pemeriksaan /perawatan kehamilan selalu berbeda setiap smesternya.
Atau Pengertian terbaru sebagaimana yang dikeluarkan Departemen  Kesehatan Republik Indonesia  dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM),  Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal :
  1. Timbang badan dan ukur tinggi badan,
  2. Ukur tekanan darah,
  3. Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toksoid),
  4. (ukur) tinggi fundus uteri,
  5. Pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan),
  6. Temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling),
  7. Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
Namun dalam prakteknya  standar baku masih tetap menggunakan prinsip 5 T  standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care).
Istilah K1 atau Kunjungan pertama ibu hamil pada dasarnya satu paket dengan istilah K4 atau Kunjungan ke empat ibu hamil. K4 itu sendiri mempunyai pengertian dari beberapa sumber yaitu
  1. Berdasarkan indikator MDGs goal 5 Indikator lokal  untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan. Menyebutkan bahwa Kunjungan ibu hamil K-4 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan dan mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  2. Berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan tahun 2009 Depkes RI 2009. Menyebutkan bahwa Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  3. Sementara itu berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan  Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur sebagai penjabaran dari SPM Bidang Kesehatan Depkes RI, Kunjungan ibu hamil K 4 adalah: ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5 T dengan frekuensi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester I minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.
Skill bidan dan kematian Ibu
Jadi Karena adanya istilah K4 berarti ada istilah K1, K2 dan K3 serta tentunya K4. Dari pengertian K4 diatas, maka pengertian K1 sudah sangat jelas yaitu Pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, K2 dalam pengertian K(1+1=2) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama dan kedua kehamilan, K3 adalah pemgertian K(1+1+1=3) adalah  pemeriksaan kehamilan  sesuai standar pada smester pertama, kedua dan ketiga kehamilan. Dan K4 itu sendiri K3 tambah pemeriksaan ketika mendekati persalinan. Penjelasan ini menunjukkan pelayanan pemeriksaan ibu hamil  dalam ilmu epidemiologi menggunakan pendekatan prospektif  atau biasa dikenal dengan istilah kohor atau dalam program pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) adalah buku register  kohor.
Buku register  kohor ini maksudnya  adalah buku pencatatan dan pelaporan seorang bidan  yang menyelenggarakan  pelayanan ANC dan merupakan suatu skill dan keterampilan  yang harus dikuasai bukan saja keahlian melakukan persalinan, ketika seorang ibu telah hamil maka ibu hamil ini harus datang atau didatangi untuk dicatat dan dipantau serta diperiksa selama masa kehamilannya selesai, penjelasanya adalah
  1. Jika sang ibu hamil datang-didatangi pada smester pertama kehamilan maka ia diperiksa dan dicatat pada kolom smester pertama dan selanjutnya disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang diharapkan sesuai dengan standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4
  2. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester kedua kehamilan ( tidak datang-didatangi pada smester pertama) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester kedua buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang tidak diharapkan karena telah lalai atau mangkir tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 maupun K4.
  3. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester ke tiga kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama dan kedua) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester ketiga buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada saat mendekati persalinan sebagai pemeriksaan yang terakhir kalinya.  Ini juga tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.
Pencatatan Pemeriksaan Kehamilan
Dengan sistem registrasi kohor ini maka setiap saat atau setiap bulan dapat di evaluasi sesuai dengan standar cakupan pelayanan K1 dan  K4.  Cakupan atau target K1 dan K4 yang  diharapkan berkisar antara 80-95%, sebaliknya standar cakupan ibu hamil yang ditoleransi mangkirnya (default toleration) normalnya berkisar 5-20%, bila standar cakupan pelayanan dan toleransi mangkir ini tidak terpenuhi, maka pada dasarnya pelaksanaan program ANC (Antenatal Care) sangat jelek dan tidak terkendali, Jadi jangan heran kalau Kematian bayi yang terus naik dan penurunaan Kematian ibu sangat lamban  telah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar.
Kenapa sekarang K1 Berubah ?
Perubahan pengertian K1 rupanya berhubungan dengan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak, Bukan sistem pencatatan dan pelaporan kohor Ibu dan Bayi. Sebagaimana  pengertian K1 menyebutkan Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan ——- tidak mengenal usia smester kehamilan—— di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Disini keterangan disuatu wilayah kerja pada waktu tertentu lebih ditekankan pada sistem pencatatan dan pelaporan PWS. Dalam pengertian ini K1 bukan merupakan paket dari Pelayanan dan pemeriksaan K4. K1 menunjukkan  kegiatan (diberi simbol “K”) pelayanan antenatal untuk pertama kalinya (diberi simbol “1″) pada masa kehamilan, kalau yang dimaksud K1 adalah demikian, maka standar  yang dimaksud  adalah semua ibu hamil terdata, mempunyai buku KIA (atau KMS ibu hamil) dan dilakukan pemeriksaan sesuai standar untuk pertama kalinya , kemudian dicatat dalam buku register PWS.
Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
Konsep PWS ini biasa diistilahkan dengan liputan program yaitu sejauhmana program dapat meliput  atau menjangkau sasarannya.  Ibu  yang hamil merupakan sasaran program, targetnya menggunakan formula, faktor 1.1 x  CDR x jumlah Penduduk  disuatu wilayah dan waktu tertentu.  Wilayah biasanya Kabupaten, kemudian dibagi perkecamatan dan desa. Waktu tertentu  biasa dimulai  pertahun kemudian dibagi-bagi perbulannnya.
Contoh  dari hasil formula didapat 120 sasaran bumil  dalam setahun  berarti dalam satu bulan harus  ditargetkan 10 bumil harus dicakup dengan tidak mengenal usia kehamilan,  yang penting ibu hamil tersebut diperiksa tetap masuk dalam hitungan K1.
Jadi kalau sekarang yang dimaksud K1 adalah demikian, berarti K1  pada sistem PWS  tidaklah sama dengan K1 pada sistem Kohor. K1 pada sistem PWS belum tentu K1 pada sistem Kohor, sebaliknya K1 pada sistem kohor sudah pasti K1 pada sistem PWS. Tetapi yang berkembang sekarang adalah K1 pada sistem PWS, bukan   K1 pada sistem Kohor, ini artinya cakupan pelayanan ANC telah salah dan karena mengabaikan pendekatan sprospektif (kohor) yang berarti  pelaksanaan program ANC sudah tidak terkendali sesuai dengan proses tumbuh kembang rahim dan janin dari seorang ibu hamil sampai usia melahirkan, alias tidak  mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat, yang sementara di gembor-gemborkan untuk mempercepat pencapaian MDGs 2015. Wallahu a’lam

Sumber :  http://arali2008.wordpress.com/2010/08/25/cakupan-pelayanan-anc-k1-dan-k4-salah-dan-tak-terkendali/

0 komentar:

Posting Komentar