SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS MANGUN JAYA

Senin, 18 Juli 2011

Berita Terbaru di Bekasi....

Jejak Api di Langit Bekasi

Kamis (14/7) sore lalu, beberapa media memberitakan jejak menyala di atas langit Bekasi. Sejumlah foto yang diambil warga pun beredar, sayangnya tak cukup jelas sehingga tak terlihat seperti apa gerangan jejaknya.

Tetapi, seorang anggota milis CikarangBaru@yahoogroups.com, Firman Alamsyah, memotret jejak di langit itu. Ia menyesal tak membawa lensa kamera yang lebih baik, namun sejumlah hasil fotonya cukup menunjukkan pergerakan benda itu.
 
Firman, sore itu, sedang berkendara menuju Jalan Inspeksi Tarum Barat, Bekasi. Ia melihat nyala di atas dengan gerak menukik. "Posisinya sekitar 10 derajat ke arah selatan dari arah barat. Ketinggian awal sekitar 40-45 derajat dan turun ke hampir 30 derajat," kata Firman kepada anggota milis CikarangBaru.

Mencoba menganalisis, Firman mengatakan nyala benda itu mungkin karena pengaruh sinar matahari juga, yang saat itu tengah terbenam, meski ia tak yakin juga akan pendapatnya itu.

Lihat fotonya:



Setelah dicrop.
Setelah dicrop.

Apakah itu? Ahli astronomi dan astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, menduga itu adalah jejak kondensasi dari pesawat terbang yang memantulkan cahaya matahari senja.
"Saat melewati udara dingin, asap-uap dari mesin pesawat membentuk jejak seperti awan," ujar Thomas, disiarkan detikcom, Jumat (15/7). Situs berita itu, berdasar laporan pembacanya, juga menulis cahaya serupa tampak di Cengkareng, juga seorang yang mengaku melihat pemandangan yang mirip di langit Jimbaran, Bali, hampir pukul setengah enam sore waktu setempat.

Jejak kondensasi asap-uap itu, Thomas melanjutkan, memantulkan cahaya matahari senja.

Terlebih lagi, kata Thomas, kondisi atmosfer atas yang dingin saat kemarau memungkinkan fenomena ini tampak di beberapa tempat yang menjadi jalur penerbangan.

Sumber : http://id.berita.yahoo.com/jejak-api-di-langit-bekasi.html

Jumat, 15 Juli 2011

Makanan Pedas.....hmm....

9 Fakta Tentang Makanan Pedas

9 Fakta Tentang Makanan Pedas
Berbahagialah Anda yang berprinsip tiada hari tanpa makanan pedas karena kegemaran ini bisa berbuah manis untuk kesehatan. Rasa pedas di lidah bukan hanya efektif menambah nafsu makan, tapi juga berkhasiat mengatasi sejumlah keluhan penyakit.
Selama berabad-abad, cabai telah digunakan sebagai obat untuk peradangan serta melancarkan sirkulasi darah. Faktanya, dengan darah yang mengalir lebih cepat, tubuh akan lebih cepat menggantikan sel-sel yang rusak dan juga mengeluarkan toksin dari tubuh.
Tentu saja, makanan pedas ini harus dikonsumsi secara bijaksana, terutama jika Anda memiliki perut yang sensitif atau tidak bisa menoleransi makanan pedas.
Berdasarkan beberapa penelitian, cabai dan makanan pedas memiliki banyak khasiat, berikut di antaranya.
1. Menurunkan berat badan
Cabai mengandung capsaicin yang akan mempercepat metabolisme dan membantu tubuh membakar kalori lebih cepat. Hal ini terjadi karena capsaicin meningkatkan temperatur tubuh dan berperan dalam meningkatnya detak jantung. Lebih jauh, studi menunjukkan orang yang hobi makan pedas biasanya makan dalam porsi sedikit sehingga berat badan lebih terjaga.
2. Menyehatkan jantung
Cabai menyehatkan jantung dengan cara mencegah pembekuan darah. Penelitian juga menunjukkan kadar kolesterol jahat/LDL bisa mencegah oksidasi yang bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah. Capsaicin juga efektif melawan inflamasi, yang telah diidentifikasi sebagai faktor risiko penyakit jantung.
3. Melancarkan sirkulasi
Makanan pedas akan melancarkan sirkulasi dan menurunkan tekanan darah. Cabai juga membantu menguatkan dinding pembuluh darah karena kandungan vitamin A dan C-nya.
4. Antikanker
Banyak penelitian menunjukkan konsumsi teratur makanan pedas akan mengurangi risiko kanker. Capsaicin memperlambat pertumbuhan sel kanker dan pada banyak kasus sel-sel kanker mati tanpa merusak sel sehat di sekitarnya.
5. Meningkatkan fungsi cerna
Manfaat cabai dalam saluran cerna adalah meningkatkan sirkulasi darah di perut dan meningkatkan lapisan mukus. Capsaicin juga membantu membunuh bakteri H.pylori penyebab sakit maag. Akan tetapi jika Anda mengalami heartburn (rasa panas) setelah makan pedas, cobalah tablet antiacid yang akan menetralisir asam di lambung.
6. Flu
Capsaicin membantu meningkatkan pengeluaran keringat dan menghilangkan gejala flu yang mengganggu. Makanan pedas juga akan membantu membuka jalan napas, mengurangi sinusitis, dan gejala flu lainnya.
7. Tidur nyenyak
Peneliti dari Australia menemukan orang yang rutin mengasup makanan pedas lebih mudah tidur. Mereka juga cenderung bangun lebih pagi dan lebih segar.
8. Menjaga mood
Cabai merah meningkatkan level endorfin dan serotonin yang menghilangkan nyeri dan memberi perasaan nyaman. Hormon ini bisa berlaku seperti pelawan stres dan depresi.
9. Melancarkan pernapasan
Makanan pedas bertindak seperti espektoran dan membantu penderita asma, bronkitis kronik, sinusitis, dan penyakit pernapasan lainnya bernapas lebih baik.

Sumber : http://ibuprita.suatuhari.com/9-fakta-tentang-makanan-pedas/

Tentang Pelayanan ANC

Cakupan Pelayanan ANC (K1 dan K4) Salah dan Tak Terkendali

Diskusi Bidan dan Dukun Bayi
Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Setelah saya berdiskusi dengan teman-teman yang menyelenggarakan program KIA Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Saya baru tahu kalau sekarang pengertian dari K1 Kehamilan telah beruba, dulu tepatnya diawal tahun 1990an ketika saya mempelajari program KIA, Pengertian K1 Kehamilan adalah pemeriksaan kesehatan seorang ibu hamil sesuai standar untuk pertama kalinya pada smester pertama kehamilan.
Tetapi sekarang, dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompotensi (bidan) diberbagai unit pelayanan kesehatan (Puskesmas) di Polewali Mandar, pengertian dari K1 Kehamilan adalah Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan —— tidak tergantung usia smester kehamilan——- di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Pada tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa penyelenggaraan program KIA dengan pengertian indikator K1 telah salah dan tidak mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat.
Pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pertama pada smester pertama kehamilan sebagaimana yang saya tahu dan dalami  dalam pendekatan epidemiologi dan ilmu gizi   adalah sudah sangat jelas yaitu ibu hamil  sejak ditahu kehamilan atau kurang lebih usia kehamilan 6 minggu –sampai 12 minggu kehamilan (1-3 bulan kehamilan), sudah harus memeriksakan kehamilannya, apabila sang ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada masa kehamilan ini (1-3 bulan kehamilan) itu artinya sang ibu hamil tersebut telah mangkir/lalai (default) atau dulunya disebut dengan istilah DO (Drop Out) pada smester pertama kehamilan, tetapi istilah DO ini kurang tepat digunakan karena ada kecenderungan sang ibu hamil tidak akan dilayani lagi untuk bulan-bulan kehamilan berikutnya, sehingga istilah default (mangkir) lebih tepat digunakan.
Sementara itu pengertian pemeriksaan kesehatan pertama (K1) semasa kehamilan dalam pengertian selama kehamilan (usia kehamilan 1-9 bulan/atau mendekati lahir) walaupun sesuai standar pemeriksaan kehamilan, sangatlah sulit untuk dimengerti, karena standar pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pada smester pertama, kedua dan ketiga pada prinsipnya berbeda, keadaan hamil pada smester pertama jelas berbeda pada smester kedua dan juga ketiga, walaupun standar yang dipakai adalah 5T tetapi pada pemeriksaannya tetap berbeda, berat badan ibu hamil pada smester pertama kehamilan jelas berbeda pada berat badan pada smester ketiga kehamilan.
Standar 5 T adalah standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care) yang dimaksud adalah:
  1. Pemeriksaan/pengukuran tinggi dan berat badan
  2. Pemeriksaan/pengukuran tekanan darah
  3. Pemeriksaan/pengukuran tinggi fundus
  4. Pemberian imunisasi TT
  5. Pemberian tablet besi
Setiap kali pemeriksaan /perawatan kehamilan selalu berbeda setiap smesternya.
Atau Pengertian terbaru sebagaimana yang dikeluarkan Departemen  Kesehatan Republik Indonesia  dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM),  Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal :
  1. Timbang badan dan ukur tinggi badan,
  2. Ukur tekanan darah,
  3. Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toksoid),
  4. (ukur) tinggi fundus uteri,
  5. Pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan),
  6. Temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling),
  7. Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
Namun dalam prakteknya  standar baku masih tetap menggunakan prinsip 5 T  standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care).
Istilah K1 atau Kunjungan pertama ibu hamil pada dasarnya satu paket dengan istilah K4 atau Kunjungan ke empat ibu hamil. K4 itu sendiri mempunyai pengertian dari beberapa sumber yaitu
  1. Berdasarkan indikator MDGs goal 5 Indikator lokal  untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan. Menyebutkan bahwa Kunjungan ibu hamil K-4 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan dan mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  2. Berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan tahun 2009 Depkes RI 2009. Menyebutkan bahwa Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  3. Sementara itu berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan  Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur sebagai penjabaran dari SPM Bidang Kesehatan Depkes RI, Kunjungan ibu hamil K 4 adalah: ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5 T dengan frekuensi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester I minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.
Skill bidan dan kematian Ibu
Jadi Karena adanya istilah K4 berarti ada istilah K1, K2 dan K3 serta tentunya K4. Dari pengertian K4 diatas, maka pengertian K1 sudah sangat jelas yaitu Pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, K2 dalam pengertian K(1+1=2) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama dan kedua kehamilan, K3 adalah pemgertian K(1+1+1=3) adalah  pemeriksaan kehamilan  sesuai standar pada smester pertama, kedua dan ketiga kehamilan. Dan K4 itu sendiri K3 tambah pemeriksaan ketika mendekati persalinan. Penjelasan ini menunjukkan pelayanan pemeriksaan ibu hamil  dalam ilmu epidemiologi menggunakan pendekatan prospektif  atau biasa dikenal dengan istilah kohor atau dalam program pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) adalah buku register  kohor.
Buku register  kohor ini maksudnya  adalah buku pencatatan dan pelaporan seorang bidan  yang menyelenggarakan  pelayanan ANC dan merupakan suatu skill dan keterampilan  yang harus dikuasai bukan saja keahlian melakukan persalinan, ketika seorang ibu telah hamil maka ibu hamil ini harus datang atau didatangi untuk dicatat dan dipantau serta diperiksa selama masa kehamilannya selesai, penjelasanya adalah
  1. Jika sang ibu hamil datang-didatangi pada smester pertama kehamilan maka ia diperiksa dan dicatat pada kolom smester pertama dan selanjutnya disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang diharapkan sesuai dengan standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4
  2. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester kedua kehamilan ( tidak datang-didatangi pada smester pertama) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester kedua buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang tidak diharapkan karena telah lalai atau mangkir tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 maupun K4.
  3. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester ke tiga kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama dan kedua) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester ketiga buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada saat mendekati persalinan sebagai pemeriksaan yang terakhir kalinya.  Ini juga tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.
Pencatatan Pemeriksaan Kehamilan
Dengan sistem registrasi kohor ini maka setiap saat atau setiap bulan dapat di evaluasi sesuai dengan standar cakupan pelayanan K1 dan  K4.  Cakupan atau target K1 dan K4 yang  diharapkan berkisar antara 80-95%, sebaliknya standar cakupan ibu hamil yang ditoleransi mangkirnya (default toleration) normalnya berkisar 5-20%, bila standar cakupan pelayanan dan toleransi mangkir ini tidak terpenuhi, maka pada dasarnya pelaksanaan program ANC (Antenatal Care) sangat jelek dan tidak terkendali, Jadi jangan heran kalau Kematian bayi yang terus naik dan penurunaan Kematian ibu sangat lamban  telah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar.
Kenapa sekarang K1 Berubah ?
Perubahan pengertian K1 rupanya berhubungan dengan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak, Bukan sistem pencatatan dan pelaporan kohor Ibu dan Bayi. Sebagaimana  pengertian K1 menyebutkan Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan ——- tidak mengenal usia smester kehamilan—— di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Disini keterangan disuatu wilayah kerja pada waktu tertentu lebih ditekankan pada sistem pencatatan dan pelaporan PWS. Dalam pengertian ini K1 bukan merupakan paket dari Pelayanan dan pemeriksaan K4. K1 menunjukkan  kegiatan (diberi simbol “K”) pelayanan antenatal untuk pertama kalinya (diberi simbol “1″) pada masa kehamilan, kalau yang dimaksud K1 adalah demikian, maka standar  yang dimaksud  adalah semua ibu hamil terdata, mempunyai buku KIA (atau KMS ibu hamil) dan dilakukan pemeriksaan sesuai standar untuk pertama kalinya , kemudian dicatat dalam buku register PWS.
Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
Konsep PWS ini biasa diistilahkan dengan liputan program yaitu sejauhmana program dapat meliput  atau menjangkau sasarannya.  Ibu  yang hamil merupakan sasaran program, targetnya menggunakan formula, faktor 1.1 x  CDR x jumlah Penduduk  disuatu wilayah dan waktu tertentu.  Wilayah biasanya Kabupaten, kemudian dibagi perkecamatan dan desa. Waktu tertentu  biasa dimulai  pertahun kemudian dibagi-bagi perbulannnya.
Contoh  dari hasil formula didapat 120 sasaran bumil  dalam setahun  berarti dalam satu bulan harus  ditargetkan 10 bumil harus dicakup dengan tidak mengenal usia kehamilan,  yang penting ibu hamil tersebut diperiksa tetap masuk dalam hitungan K1.
Jadi kalau sekarang yang dimaksud K1 adalah demikian, berarti K1  pada sistem PWS  tidaklah sama dengan K1 pada sistem Kohor. K1 pada sistem PWS belum tentu K1 pada sistem Kohor, sebaliknya K1 pada sistem kohor sudah pasti K1 pada sistem PWS. Tetapi yang berkembang sekarang adalah K1 pada sistem PWS, bukan   K1 pada sistem Kohor, ini artinya cakupan pelayanan ANC telah salah dan karena mengabaikan pendekatan sprospektif (kohor) yang berarti  pelaksanaan program ANC sudah tidak terkendali sesuai dengan proses tumbuh kembang rahim dan janin dari seorang ibu hamil sampai usia melahirkan, alias tidak  mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat, yang sementara di gembor-gemborkan untuk mempercepat pencapaian MDGs 2015. Wallahu a’lam

Sumber :  http://arali2008.wordpress.com/2010/08/25/cakupan-pelayanan-anc-k1-dan-k4-salah-dan-tak-terkendali/

Senin, 11 Juli 2011

WASPADA DBD DI BEKASI

Tren Kasus DBD Meningkat

Dinkes Kota Bekasi Waspadai Siklus KLB DBD 5 Tahunan

BEKASI, (PRLM).- Dinas Kesehatan Kota Bekasi mewaspadai kemungkinan siklus lima tahunan kejadian luar biasa demam berdarah dengue (DBD) yang terakhir terjadi pada tahun 2006, terulang. Kewaspadaan didorong kenyataan pada dua bulan terakhir jumlah pasien positif DBD memperlihatkan tren peningkatan.
"Faktor perubahan cuaca ekstrem yang mengakibatkan tren peningkatan tersebut. Jika biasanya puncak peningkatan kasus baru terlihat sekitar April, sekarang ini justru sudah menunjukkan tanda-tanda peningkatan yang cukup signifikan," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Retni Yonti saat ditemui belum lama ini. Lebih lanjut Yonti merinci, pada Januari 2011, terdapat 160 kasus dbd. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dari Desember 2010.
Data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pun memperlihatkan angka yang mengalami peningkatan. Sepanjang Desember 2010, pasien DBD yang dirawat di sana sebanyak 126 orang. Sementara pasien yang ditangani sampai dengan 20 Januari 2011 sebanyak 60 orang. "Kalau dijumlahkan sampai pertengahan Februari ini, angkanya bisa menyamai kasus sepanjang Desember 2010," ucap Reni, staf bagian data di RSUD Kota Bekasi.
Meski terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan, Yonti belum mengklasifikasikan DBD di Kota Bekasi sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Baru dikatakan KLB jika terdapat 160 kasus per 100.000 penduduk," katanya menambahkan.
Guna menghindari terjadinya KLB DBD, sekaligus mewaspadai kemungkinan siklus KLB DBD lima tahunan, Yonti telah mengimbau setiap kelurahan kembali mengaktifkan peran juru pemantau jentik (jumantik) ke setiap rumah-rumah warga. Utamanya yang berada di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Rawalumbu yang selama ini merupakan daerah rawan kasus dbd. "Di daerah yang endemik DBD-nya tinggi itu, petugas dari puskesmas pun akan turut dikerahkan," katanya.
Sejauh ini, upaya antisipasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bekasi baru sebatas itu. Pelaksanaan pengasapan baru dilaksanakan jika dalam suatu daerah didapati pasien positif DBD. Dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit yang menangani pasien tersebut serta hasil penyelidikan epidemologi memperlihatkan 20 rumah di sekitar pasien ada jentik nyamuk, baru pengasapan dilakukan.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/135160