SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS MANGUN JAYA

Senin, 11 Juli 2011

WASPADA DBD DI BEKASI

Tren Kasus DBD Meningkat

Dinkes Kota Bekasi Waspadai Siklus KLB DBD 5 Tahunan

BEKASI, (PRLM).- Dinas Kesehatan Kota Bekasi mewaspadai kemungkinan siklus lima tahunan kejadian luar biasa demam berdarah dengue (DBD) yang terakhir terjadi pada tahun 2006, terulang. Kewaspadaan didorong kenyataan pada dua bulan terakhir jumlah pasien positif DBD memperlihatkan tren peningkatan.
"Faktor perubahan cuaca ekstrem yang mengakibatkan tren peningkatan tersebut. Jika biasanya puncak peningkatan kasus baru terlihat sekitar April, sekarang ini justru sudah menunjukkan tanda-tanda peningkatan yang cukup signifikan," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Retni Yonti saat ditemui belum lama ini. Lebih lanjut Yonti merinci, pada Januari 2011, terdapat 160 kasus dbd. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dari Desember 2010.
Data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pun memperlihatkan angka yang mengalami peningkatan. Sepanjang Desember 2010, pasien DBD yang dirawat di sana sebanyak 126 orang. Sementara pasien yang ditangani sampai dengan 20 Januari 2011 sebanyak 60 orang. "Kalau dijumlahkan sampai pertengahan Februari ini, angkanya bisa menyamai kasus sepanjang Desember 2010," ucap Reni, staf bagian data di RSUD Kota Bekasi.
Meski terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan, Yonti belum mengklasifikasikan DBD di Kota Bekasi sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Baru dikatakan KLB jika terdapat 160 kasus per 100.000 penduduk," katanya menambahkan.
Guna menghindari terjadinya KLB DBD, sekaligus mewaspadai kemungkinan siklus KLB DBD lima tahunan, Yonti telah mengimbau setiap kelurahan kembali mengaktifkan peran juru pemantau jentik (jumantik) ke setiap rumah-rumah warga. Utamanya yang berada di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Rawalumbu yang selama ini merupakan daerah rawan kasus dbd. "Di daerah yang endemik DBD-nya tinggi itu, petugas dari puskesmas pun akan turut dikerahkan," katanya.
Sejauh ini, upaya antisipasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bekasi baru sebatas itu. Pelaksanaan pengasapan baru dilaksanakan jika dalam suatu daerah didapati pasien positif DBD. Dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit yang menangani pasien tersebut serta hasil penyelidikan epidemologi memperlihatkan 20 rumah di sekitar pasien ada jentik nyamuk, baru pengasapan dilakukan.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/135160

0 komentar:

Posting Komentar